Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP29080503
Rincian Aduan
LGWP29080503
Selesai
Public
Kades watuagung kec Tuntang kabupaten Semarang bernama HERYU CAHYONO Telah melakukan penipuan penggelapan hak hak warga desa watuagung kec Tuntang kabupaten Semarang bernama H.achmad duri dan Roni Rinto Nugroho
Topik
Disposisi
Selasa, 27 Juli 2021 - 09:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 27 Juli 2021 - 09:06 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Roni Rinto Nugroho. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Jumat, 30 Juli 2021 - 10:09 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Disarankan pengadu untuk melaporkan perkaranya ke kantor Kepolisian terdekat dengan membawa bukti yang dimiliki