Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP29069062
Rincian Aduan
LGWP29069062
Selesai
Public
Lap. Pak Gub... di desa kalirejo Rt 05 Rw 01 kec wirosari kab grobogan tidak memiliki Ketua Rt karena tanah sawah dari desa untuk ketua RT terpilih di ambil sepihak perangkat desa dan dijual tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepada Ketua RT yang sedang menjabat. setiap Rt dapat sawah bengkok dari Desa. tetapi yang di ambil hanya di Rt 5 Rw 1. bagaimana ini pak gub?
Disposisi
Selasa, 26 Januari 2016 - 07:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Selasa, 26 Januari 2016 - 08:57 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Progress
Jumat, 29 Januari 2016 - 07:46 WIBINSPEKTORAT
Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Inspektorat Kab.Grobogan dengan Surat Plt. Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/296/1.1/2016 tgl 28 Januari 2016
terima kasih
Selesai
Kamis, 13 Juni 2024 - 09:12 WIBINSPEKTORAT
Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Inspektorat Kab.Grobogan dengan Surat Plt. Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/296/1.1/2016 tgl 28 Januari 2016 terima kasih