Rincian Aduan : LGWP29067505

Selesai Public

KABUPATEN SUKOHARJO, 05 Dec 2022

Lapor gub, ada kegiatan pengeboran sumur dalam sudah mencapai 80m dari 120m(info dr tukang ngebornya), tanpa ijin dari warga, tidak ada ijin pengeboran dari instansi terkait. Sementara dihentikan warga krn tidak ada ijin. Lokasi Dukuh Taru, Desa Tempel, Kec. Gatak. KAbupaten Sukoharjo

2 Orang Menandai Aduan Ini