Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP29051939
KABUPATEN PEKALONGAN, 20 May 2020
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat sore Bapak / Ibu pengelola Lapor Gub Jateng. Saya Hendro, ingin melaporkan keluhan yg dialami kakak saya Pak terkait bantuan sembako Covid-19 di Desa Curug, Kecamatan Tirto, Kab. Pekalongan. Sebelumnya mohon ma'af laporan ini melalui saya karena kakak saya kurang paham mengenai aduan online. Begini permasalahannya Pak, ada sebagian penerima bantuan Covid-19 di Desa Curug Kec. Tirto Kab. Pekalongan (termasuk kakak saya) yg terlambat mendapat bantuan sembako, akibatnya daging ayam di dalamnya sudah busuk. Padahal penerima lain (yg sama2 sudah dimintai FC KK dan KTP) sudah mendapat bantuan sembako pada hari Senin 18 Mei 2020, tapi sebagian penerima mendapat bantuan sembakonya pada hari Selasa 19 Mei 2020. Itupun kakak saya baru mendapat bantuan sembako setelah didatangi petugas (bukan dari perangkat desa yg mengelola bantuan sembako Covid-19 di posko penyimpanan) ke rumah dan meminta kakak saya utk mengambil sembako karena bingung adanya sisa sembako yg masih menumpuk di posko penyimpanan bantuan. Sedangkan saat itu kakak saya belum memperoleh kartu utk mengambil bantuan, padahal penerima lain sudah mendapatkan kartu tsb sekitar 1 minggu sebelum hari H pengambilan. Akhirnya kakak saya diarahkan oleh petugas pengelola bantuan sembako Covid-19 (non perangkat desa) itu utk mengambil kartu bantuan di balai desa. Setelah pamong desa memberikan kartu bantuan, barulah kakak saya dapat mengambil sembako di posko penyimpanan (tidak berada di balai desa) dg keadaan daging ayam yg sudah busuk. Keterlambatan ini sepertinya tidak akan terjadi jika pamong desa tidak melakukan kesalahan dg menahan sebagian kartu utk mengambil sembako, padahal dari pusat sudah turun dan penerima yg lain sudah diberi. Di RT kakak saya, kurang lebih ada skitar 3 orang yg mengalami keterlambatan dalam menerima bantuan sembako. Hal ini menyebabkan kami mencurigai adanya niat buruk dari pamong desa. Beruntungnya tadi, petugas pengelola sembako di posko penyimpanan (non perangkat desa) datang ke rumah dan meminta agar jatah bantuan sembako segera diambil. Mohon dg sangat agar hal ini ditindaklanjuti dengan tegas agar kedepannya bantuan2 sejenis dapat tersalurkan ke masyarakat dg lebih baik. Bukan sekadar masalah daging yg membusuk, melainkan ke-amanahan pamong Desa dalam menjalankan tugasnya yg mempengaruhi rasa kepercayaan warga. Apalagi bantuan utk orang yg kesusahan di tengah pandemi Covid-19 ini, dimana mereka sudah diliburkan kerja hampir 1 bulan dan kehilangan pemasukan keuangan. Silahkan bisa dikonfirmasi ke petugas (non perangkat desa) pengelola sembako di posko penyaluran sembako Desa Curug Kec. Tirto Kab. Pekalongan untuk meverifikasi hal yg saya sampaikan ini. Semoga berkah ramadhan yg suci, segala keburukan hilang. Diri kita kembali fitrah, Covid-19 juga segera musnah. Aamiin ya Rabbal 'Alamiin.. Wassalamu'alaikum Wr. Wb.????????????????
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 21 Mei 2020 - 04:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 27 Mei 2020 - 08:35 WIB
DINAS SOSIAL