Kepada
Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah
CC. Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah
Assalamualaikum Wr. Wb
Surat ini saya kirim juga mewakili teman-teman orangtua murid di jawa Tengah yang sedang berjuang menyekolahkan anak di SMK/SMA Negeri di Jawa Tengah, terdapat ratusan calon murid yang lulus sebelum tahun 2026 atau dalam sistem SPMB disebut Anak Tidak Sekolah (ATS) salah satu cirinya adalah anak tersebut:
1. Punya Ijazah tahun 2025, 2024 dst
2. TIDAK Mempunyai nilai TKA
Ada beberapa jalur pendaftaran di system SPMB Jawa Tengah, yaitu:
1. Jalur Prestasi
2. Jalur Afirmasi
3. Jalur Domisili
4. Jalur Mutasi
Karena anak kami merupakan anak putus sekolah maka Langkah awal dalam SPMB Jawa Tengah memilih jalur pendaftaran yaitu jalur Afirmasi Anak Tidak Sekolah/ATS, akan tetapi begitu tahapan memilih sekolah, kami ditolak oleh system dengan alasan “Anda ATS dibawah 1 tahun”
Kami mencoba berusaha untuk ikut jalur PRESTASI, sesuai aturan SPMB Jawa Tengah bahwa jalur prestasi dihitung dengan rumus 50% Nilai Raport dan 50% nilai TKA, kami yang lulus dibawah tahun 2026 tidak punya nilai TKA karena ujian TKA baru diberlakukan tahun 2026 ini maka secara otomatis kami hanya punya nilai raport yang nota bene dalam SPMB Jawa Tengah nilai raport dihargai 50%, disinilah ketidak adilan bagi kami yang tidak bisa bersaing karena system SPMB Jawa Tengah atau dengan kata lain kami sudah kalah sebelum perang.
Dari aduan kami diatas, kami memohon kepada bapak untuk bisa membantu agar anak kami bisa masuk sekolah negeri dengan usulan sebagi berikut:
1. Anak putus/tidak sekolah (ATS) menjadi prioritas masuk sekolah negeri
Catatan : SPMB Tahun lalu sudah dilaksanakan di Jawa Tengah
2. Jalur prestasi juga di buka untuk Anak putus/tidak sekolah (ATS) dengan mengakomodir perhitungan yang adil karena anak ATS TIDAK punya nilai TKA.
Matur suwun