Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP28821548
Rincian Aduan
LGWP28821548
Selesai
Public
Keluhan pembayaran pajak kendaraan,,,misal tidak menyertakan ktp asli sesuai atasnama di stnk,,,mohon solusianya untuk di ganti dengan menyertakan ktp asli dari pembayar pajak, sebagai ganti apabila kendaraan yang diperpanjang masa berlakunya bermasalah dapat dimintai pertanggung jawabannya,,supaya masyarakat lebih berantusian membayar pajak,,,jateng gayeng bayar pajak kendaraan mudah semudah mudahnya
Disposisi
Selasa, 03 Januari 2017 - 05:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Selasa, 03 Januari 2017 - 17:11 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Selasa, 25 April 2017 - 15:46 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Berdasarkan PERPRES No 5/2015 dan PERKAP No 5/2012 bahwa syarat pengesahan STNK/PU adalah dg menunjukkan STNK/KTP asli, Untuk ganti kepemilikan harus dilakukan baliknama.