Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP28802981
Rincian Aduan
LGWP28802981
Disposisi
Kamis, 21 Mei 2020 - 11:45 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 22 Mei 2020 - 09:40 WIBKota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).
Progress
Selasa, 26 Mei 2020 - 09:17 WIBKota Surakarta
Laporan ditindaklanjuti instansi terkait (Dinsos Surakarta).
Selesai
Selasa, 26 Mei 2020 - 09:17 WIBKota Surakarta
Kepada YTh. Bpk/Sdr. Leonardus Agung Siswadi
Tanggapan kami atas aduan Bpk/Sdr. adalah :
Utk pendataan kemiskinan "reguler" harus sesuai dengan KK dan domisili. Tp khusus utk kondisi covid , bantuan yang bersumber dari APBD Kota Surakarta, kebijakan Kota Surakarta selain yg terdapat di dalam database kemiskinan Kota Surakarta, juga diperuntukan bagi warga yg domisili dan terdampak covid, meskipun tidak memiliki KK Kota Surakarta.
Kalau KK dari luar kota tetapi saat ini domisili di Kota Surakarta masih bisa mendapatkan bantuan bagi yang terdampak Covid.
Akan tetapi jika KK Surakarta namun tinggal di luar Kota Surakarta, Mohon Maaf tidak bisa mendapat bantuan bagi warga terdampak Covid tersebut.
Segera melapor ke Dinas Sosial Setempat dan segera perbaiki data kependudukannya sesuai domisili agar hak-hak anda tidak hilang.
Demikian tanggapan dari kami, semoga dapat membantu menjawab pertanyaan dan aduan Bp/Sdr. Atas partisipasinya, kami sampaikan Terima Kasih.