Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP28798529

Rincian Aduan

LGWP28798529

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
28 May 2024
0 ditandai
Apakah tidak ada pembatasan jam operasional bagi truk pengangkut pasir? Karena membuat macet di jam sibuk berangkat kerja dan sekolah, serta ugal-ugalan kalo muatan kosong saling balapan untuk balik muat lagi. Belum lagi sampai lampu merah pertigaan jalan Brigjen Sudiarto - Pucanggading ada pasar dimana motor pengunjung pasar selalu diparkir di sepanjang jalan lampu merah sampai jembatan membuat macet panjang. Bak truk yang angkut pasir juga tidak memenuhi syarat dimana membawa material pasir dalam keadaan terbuka, bahkan yang pakai terpal pun hanya ditutup ala kadarnya, pasir dan tanah masih beterbangan bikin polusi udara dan kelilipan mata. Saat musim kemarau debu dimana-mana, saat musim hujan tanah yang berceceran di jalan membuat jalan berlumpur dan licin. Mohon ditindaklanjuti karena sangat merugikan dan meresahkan pengguna jalan.

Disposisi

Selasa, 28 Mei 2024 - 08:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Selasa, 28 Mei 2024 - 09:58 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan segera kami TL

Dikembalikan

Selasa, 28 Mei 2024 - 12:28 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih informasinya akan kami koordinasikan dg Dishub kota semarang untuk dilakukan pengawasan dan penertiban, nwn

Disposisi

Selasa, 28 Mei 2024 - 13:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Selasa, 28 Mei 2024 - 15:41 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Jumat, 31 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas informasinya, untuk pembatasan jam operasioanal di Pucang Gading belum ada.

Selesai

Jumat, 31 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kota Semarang

Terima kasih atas informasinya, untuk pembatasan jam operasioanal di Pucang Gading belum ada.