Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP28776585
KABUPATEN DEMAK, 09 Jan 2024
yth dinas terkait untuk bisa mentertibkan ojek di wisata masjid demak.kalo siang emak emak juga ikut bawa peziarah tanpa rompi..alun alun demak seperti sirkuit ajang balapan kalo malam.ojek tidak mau mengalah dengan pengguna kendaraan lainnya.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Rabu, 10 Januari 2024 - 09:31 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 10 Januari 2024 - 09:42 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Rabu, 10 Januari 2024 - 09:43 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Rabu, 10 Januari 2024 - 14:24 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Menindaklanjuti pengaduan saudara dapat disampaikan bahwa Dinas Pariwisata sering melakukan pembinaan dan teguran untuk para pelaku jasa angkutan wisata baik ojek Kadilangu, ojek MAD maupun ojek Tembiring. Menurut keterangan masing-masing koordinator lapangan setiap hari mereka selalu menegur anggotanya dan memperingatkan untuk memakai rompi, pakaian yang sopan dan tidak ngebut di jalan. Terimakasih atas laporan saudara, ke depan akan kami lakukan pembinaan yang lebih intensif. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINPARTA)