Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP28776585

Rincian Aduan

LGWP28776585

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
09 Jan 2024
0 ditandai
yth dinas terkait untuk bisa mentertibkan ojek di wisata masjid demak.kalo siang emak emak juga ikut bawa peziarah tanpa rompi..alun alun demak seperti sirkuit ajang balapan kalo malam.ojek tidak mau mengalah dengan pengguna kendaraan lainnya.

Disposisi

Rabu, 10 Januari 2024 - 09:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Rabu, 10 Januari 2024 - 09:42 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi 

Progress

Rabu, 10 Januari 2024 - 09:43 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait 

Selesai

Rabu, 10 Januari 2024 - 14:24 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Menindaklanjuti pengaduan saudara dapat disampaikan bahwa Dinas Pariwisata sering melakukan pembinaan dan teguran untuk para pelaku jasa angkutan wisata baik ojek Kadilangu, ojek MAD maupun ojek Tembiring. Menurut keterangan masing-masing koordinator lapangan setiap hari mereka selalu menegur anggotanya dan memperingatkan untuk memakai rompi, pakaian yang sopan dan tidak ngebut di jalan. Terimakasih atas laporan saudara, ke depan akan kami lakukan pembinaan yang lebih intensif. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINPARTA)