Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP28766828
Rincian Aduan
LGWP28766828
Selesai
Public
Lampiran
TOLONG PAK GANJAR,,SDN O1 SIDAREJA ADA PUNGUTAN INFAQ RP.400 RB RUPIAH,,DENGAN ALASAN DARI PIHAK SEKOLAH DANA BANTUAN DARI PEMERINTAH TIDAK CUKUP... SETIAP TAHUN SELALU ADA PUNGUTAN SEPERTI INI,TOLONG DI TINDAK LANJUTI YG KATANYA SEKOLAH GRATIS PAK,,MKASH
Topik
Disposisi
Minggu, 10 Desember 2023 - 05:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Senin, 11 Desember 2023 - 08:40 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Senin, 11 Desember 2023 - 08:47 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGWP28766828 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Senin, 11 Desember 2023 - 08:48 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGWP28766828 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 10 ayat (1) dijelaskan bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan. Kemudian pada pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.