Rincian Aduan : LGWP28642491

Selesai Public

KABUPATEN PURWOREJO, 15 Jun 2024

Purworejo,tgl. 14/6/2024 Kpd yth. Ketua Tim Likuidasi Perumda BPR Bank Purworejo (DL) Dengan hormat, Sehubungan dg surat peringatan ke 2 tgl 5 Juni 2024 yg diterima tgl 13 juni 2024 bersama ini,diberi tahukan sbb 1.Kami telah bersurat tgl 16 mei 2024 dan 29 mei 2024 yg meminta rincian perhitungan bunga restrukturisasi dan dasar hukumnya ,kami dibebani bunga restrukturisasi. Sampai dengan tgl. 14/6/2024,belum dijawab. Seperti diketahui,kami adalah penerima pinjaman BPR Purworejo yg dpt pinjaman dg pokok sebesar Rp 65.000.000,00 dgn masa pembayaran cicilan selama 60 bulan (5 tahun), maka kami tdk sepakat/menolak untuk membyr dg waktu yg diajukan lbh cepat dr waktu yg disepakati antara kami dan BPR Purworejo.Jd kami mohon pelunasan pinjaman sesuai kesepakatan yg semestinya ditaati oleh semua pihak. Tentang bunga restrukturisasi,semestinya kami dpt keringanan, tidak malah menambah beban.Sebagai peminjam, bagaimana pun usaha kami terdampak covid selama lebih dr 2 th, walau begitu kami usahakan tetap bayar pinjaman semampu keterbatasan kami yg terdampak covid. Jd kami mohon untuk bunga restrukturisasi untuk dinihilkan. Demikian tanggapan dan permohonan kami, atas terkabulnya permohonan kami, disampaikan terimakasih. Hormat kami Heri widiantoro Tembusan: Yth. Bapak Ganjar Pranowo

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 16 Juni 2024 - 06:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo

Verifikasi

Rabu, 19 Juni 2024 - 09:09 WIB

Kabupaten Purworejo

Selamat pagi. Laporan anda kami teruskan ke SETDA Kabupaten Purworejo (Bagian Perekonomian) untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Terima kasih

Progress

Kamis, 20 Juni 2024 - 12:45 WIB

Kabupaten Purworejo

Bersama ini kami sampaikan hasil koordinasi dari Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Purworejo :

Bahwa per tanggal 1 Maret 2024 yang lalu, LPS telah melaksanakan RUPS yang diantaranya memutuskan penunjukan Tim Likuidasi Perumda BPR Bank Purworejo (Dalam Likuidasi). Berikut nama-nama Tim Likuidasi Perumda BPR Bank Purworejo (DL) dan kontaknya :

1. Ibu Eli Susilowati (Ketua Tim Likuidasi) > 082119634077

2. Bapak Budi Syahputra (Anggota Tim Likuidasi) > 081397814811

3. Ibu Sri Wuryani (Anggota Tim Likuidasi) > 087774121382

Beliau2 bertiga ini yang akan terus menerus berada di Perumda BPR Bank Purworejo untuk melaksanakan proses Likuidasi. Hal-hal terkait penjualan aset dan permasalahan kredit, agunan maupun AYDA silahkan bisa menghubungi Tim Likuidasi. Demikian informasinya

Selesai

Jumat, 21 Juni 2024 - 10:46 WIB

Kabupaten Purworejo

Bersama ini kami sampaikan hasil koordinasi dari Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Purworejo :

Bahwa per tanggal 1 Maret 2024 yang lalu, LPS telah melaksanakan RUPS yang diantaranya memutuskan penunjukan Tim Likuidasi Perumda BPR Bank Purworejo (Dalam Likuidasi). Berikut nama-nama Tim Likuidasi Perumda BPR Bank Purworejo (DL) dan kontaknya :

1. Ibu Eli Susilowati (Ketua Tim Likuidasi) > 082119634077

2. Bapak Budi Syahputra (Anggota Tim Likuidasi) > 081397814811

3. Ibu Sri Wuryani (Anggota Tim Likuidasi) > 087774121382

Beliau2 bertiga ini yang akan terus menerus berada di Perumda BPR Bank Purworejo untuk melaksanakan proses Likuidasi. Hal-hal terkait penjualan aset dan permasalahan kredit, agunan maupun AYDA silahkan bisa menghubungi Tim Likuidasi. Demikian informasinya