Rincian Aduan : LGWP28594247

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 18 Nov 2022

D daerah saya desa pandanharum kec gabus kab grobogan program PTSL atu sertifikat masal Orang tua saya memiliki sebidang tanah dan di pecah menjadi 4 bagian dan ingin d sertifikatkan dengan biaya pemecahan per 1 sertifikatkan 250 Dan ketika jadi 700 total biaya 250x4 dan fi tambah 700x 3 dan yang atas nama orang tua sendiri di kenakan biaya 450 Jadi tiap sertifikat di bebankan 950,950,950 dan 700 apakah itu sudah sewajarnya atau ada money politik d blkg itu Sevelumnya terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini