Detail Aduan
Disposisi
Minggu, 13 September 2015 - 06:19 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Senin, 14 September 2015 - 08:53 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
laporan telah kami terima, jawaban detail akan kami sampaikan lebih lanjut setelah di verifikasi oleh instansi yang terkait, terima kasih
Selesai
Senin, 21 September 2015 - 12:45 WIB
DINAS PERHUBUNGAN
Bersama ini kami sampaikan hal – hal sebagai berikut:
- Bahwa dalam pekerjaan reaktivasi jalur kereta api lintas Kedungjati – Tuntang pada tahun 2015 sudah termuat dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Pengembangan Prasarana Perkeretaapian Jawa Tengah, namun pada awal tahun 2015 terjadi perubahan struktur organisasi menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah sehingga Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang dahulu termuat dalam Satuan Kerja Pengembangan Prasarana Perkeretaapian Jawa Tengah perlu direvisi untuk disesuaikan dengan struktur organisasi yang baru;
- Saat ini untuk pekerjaan reaktivasi jalur kereta api lintas Kedungjati – Tuntang sudah direvisi dan telah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah dimana kegiatan untuk reaktivasi tersebut memprioritaskan penanganan longsoran yang terjadi di Desa Wiru serts perbaikan drainase dan saluran irigasi pada jalur kereta api tersebut;
- Pekerjaan tersebut diatas saat ini sedang dalam proses lelang dan direncanakan pada tanggal 23 September pelelangan sudah selesai dilaksanakan dan pekerjaan perbaikan drainase dan saluran irigasi serta pembebasan lahan di Desa Wiru dapat dilakukan.