Kendala Form Aduan LaporGub – Terdeteksi Lebih dari 5.000 Karakter Padahal Sudah di Bawah Batas
Yth. Tim Pengelola LaporGub Jawa Tengah,
Saya ingin melaporkan kendala pada form “Isi Aduan” di website LaporGub.
Pada form tersebut terdapat ketentuan bahwa Isi Aduan maksimal 5.000 karakter. Namun, ketika saya memasukkan aduan yang jumlah karakternya sudah di bawah 5.000 karakter, sistem tetap menampilkan peringatan merah:
“Isi Aduan maksimal berisi 5000 karakter.”
Akibatnya, aduan tidak dapat diproses sebagaimana mestinya meskipun secara jumlah karakter sudah memenuhi batas yang ditentukan.
Mohon dilakukan pengecekan terhadap mekanisme penghitungan dan validasi karakter pada form tersebut. Perlu dipastikan apakah sistem ikut menghitung karakter atau kode tersembunyi dari text editor, seperti format bold, italic, paragraf, line break, atau elemen HTML lainnya, sehingga jumlah yang dihitung sistem berbeda dengan jumlah karakter teks yang sebenarnya diketik pengguna.
Apabila batasnya memang 5.000 karakter, sebaiknya juga tersedia indikator penghitung karakter (misalnya 3.850/5.000) secara langsung agar masyarakat mengetahui jumlah karakter yang terbaca oleh sistem.
Ironisnya, kanal yang disediakan untuk menyampaikan aduan justru mengalami kendala pada form pengaduannya sendiri. Hal ini dapat menyulitkan masyarakat yang ingin menyampaikan laporan secara lengkap.
Mohon agar kendala teknis tersebut dapat diperiksa dan diperbaiki.
Screenshot kendala telah saya lampirkan sebagai bukti.
Terima kasih.