Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP28476577

Rincian Aduan

LGWP28476577

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PURWOREJO
23 Sep 2026
0 ditandai

Kendala Form Aduan LaporGub – Terdeteksi Lebih dari 5.000 Karakter Padahal Sudah di Bawah Batas

Yth. Tim Pengelola LaporGub Jawa Tengah,

Saya ingin melaporkan kendala pada form “Isi Aduan” di website LaporGub.

Pada form tersebut terdapat ketentuan bahwa Isi Aduan maksimal 5.000 karakter. Namun, ketika saya memasukkan aduan yang jumlah karakternya sudah di bawah 5.000 karakter, sistem tetap menampilkan peringatan merah:

“Isi Aduan maksimal berisi 5000 karakter.”

Akibatnya, aduan tidak dapat diproses sebagaimana mestinya meskipun secara jumlah karakter sudah memenuhi batas yang ditentukan.

Mohon dilakukan pengecekan terhadap mekanisme penghitungan dan validasi karakter pada form tersebut. Perlu dipastikan apakah sistem ikut menghitung karakter atau kode tersembunyi dari text editor, seperti format bold, italic, paragraf, line break, atau elemen HTML lainnya, sehingga jumlah yang dihitung sistem berbeda dengan jumlah karakter teks yang sebenarnya diketik pengguna.

Apabila batasnya memang 5.000 karakter, sebaiknya juga tersedia indikator penghitung karakter (misalnya 3.850/5.000) secara langsung agar masyarakat mengetahui jumlah karakter yang terbaca oleh sistem.

Ironisnya, kanal yang disediakan untuk menyampaikan aduan justru mengalami kendala pada form pengaduannya sendiri. Hal ini dapat menyulitkan masyarakat yang ingin menyampaikan laporan secara lengkap.

Mohon agar kendala teknis tersebut dapat diperiksa dan diperbaiki.

Screenshot kendala telah saya lampirkan sebagai bukti.

Terima kasih.

Disposisi

Kamis, 24 September 2026 - 07:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN DIGITAL

Verifikasi

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN DIGITAL

Laporan diterima.

Progress

Kamis, 24 September 2026 - 08:49 WIB

DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN DIGITAL

Laporan diproses.

Selesai

Kamis, 24 September 2026 - 09:43 WIB

DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN DIGITAL

Yth. Bapak/Ibu Pelapor,


Terima kasih banyak atas laporan, ketelitian, dan masukan teknis yang Bapak/Ibu sampaikan terkait kendala batas karakter pada fitur Isi Aduan di aplikasi LaporGub.


Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang Bapak/Ibu alami saat menyampaikan aduan.


Menanggapi kendala validasi jumlah karakter tersebut, dapat kami sampaikan bahwa temuan ini telah dicatat oleh tim teknis dan saat ini sudah masuk dalam antrean pemeliharaan serta perbaikan sistem.


Demikian informasi ini kami sampaikan. Terima kasih atas peran aktif Bapak/Ibu dalam membantu kami mengidentifikasi kendala teknis demi peningkatan kualitas layanan LaporGub.