Kota Semarang
Berikut kami sampaikan tanggapan dan tindaklanjut dalam aduan bapak/ibu. UPTD TPA Jatibarang telah melakukan penataan pada zona buang 3 dan 4 sebagai upaya pencegahan bencana di TPA. Adapun penataan pada zona buang 3 dan 4 pada saat ini berfokus pada Soil Covering (pengurugan tanah) dan terasering, serta membuka jalan akses untuk mempermudah alat berat maupun armada truk menjangkau zona buang 3 dan 4. Selain itu, pada seluruh zona buang dilengkapi oleh kamera CCTV untuk memonitoring situasi dan kondisi zona buang, yang memudahkan DLH Kota Semarang memantau aktifitas dan kondisi Zona Buang TPA Jatibarang.
Selanjutnya, terkait upaya mitigasi kebakaran, DLH Kota Semarang saat ini telah bekerja sama dengan BPBD dan Dinas Damkar untuk siap siaga dalam ancaman kebakaran di zona buang TPA.
Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.