lorong Depan pelayanan pajak Bapenda Kota Semarang Balaikota sering buat merokok oleh oknum PNS dan oknum masyarakat padahal ini merupakan peanggaran Perda!! Mohon dipasangi plang larangan merokok!! Kawasan Tanpa Asap Rokok/Kawasan Bebas Asap Rokok!! Cantumkan Perda Kota Semarang nya dan ancaman sanksi denda serta pidana nya!! Dan mohon sering dilaksanakan yustisi yg merokok di depan Bapenda!!
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP28450568
Disposisi
Selasa, 24 Maret 2026 - 23:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Rabu, 25 Maret 2026 - 00:44 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- BADAN PENDAPATAN DAERAH
Progress
Kamis, 26 Maret 2026 - 16:16 WIBKota Semarang
Selamat pagi, sebelumnya kami mengucapkan terima kasih, untuk ruang pelayanan kami tidak memperbolehkan ada yang merokok / bebas rokok, kami menyediakan tempat khusus untuk warga yang merokok di depan ruang pelayanan untuk kebersihan lingkungan akan kami perbaiki untuk menjadi lebih baik agar pengguna dapat menjaga kebersihan lingkungan.....Demikian yang dapat kami sampaikan
Selesai
Senin, 30 Maret 2026 - 15:28 WIBKota Semarang
Selamat siang,
Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan masukan yang telah disampaikan.
Dapat kami informasikan bahwa ruang pelayanan kami merupakan area bebas rokok, sehingga tidak diperkenankan untuk merokok di dalam ruangan. Namun untuk kenyamanan bersama, kami telah menyediakan tempat khusus merokok yang berada di area depan ruang pelayanan sesuai pada gambar terlampir.
Terkait kebersihan lingkungan, hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk terus melakukan perbaikan agar tercipta lingkungan yang lebih nyaman dan tertib bagi seluruh pengguna layanan.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. 🙏