Rincian Aduan : LGWP28395565

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 26 Jul 2022

Melanjutkan dari laporan saya.... Tadi saya baca di lapor gub ada aduan juga terkait seleksi perangkat desa dari sdr Sri warga kalitlaga Banjarnegara(lampiran dibawah). Kalo sudah terjadi seperti pasti sulit untuk mencari kebenarannya pak, bisa dibilang sudah terlanjur. Karena tidak ada bukti sama sekali itu pak, hanya indikasi saja. Saya mohon dengan sangat seleksi perangkat desa seperti itu bisa mencontoh seleksi CPNS. Usulan saya : 1.Menggunakan CAT dan hindari wawancara. 2.Semua penguji langsung orang terpilih dari pusat(Gubernur kalo perlu yang pilih), penguji harus sesuai dengan kualifikasi dan orangnya jujur(bisa orang mana saja). 3.Level kecamatan dan kelurahan tidak boleh dijadikan penguji(karena biasanya indikasi ada kecurangan ada pada level itu), hanya sebagai pelaksana saja. 4.Ketika pelaksanaan seleksi didokumentasikan (bisa video atau foto) terkait standarisasi seleksi. Mulai dari lay out ruangan ,kedisiplinan waktu, dll. 5.Buat sistem transparansi mulai dari pemberkasan sampai hasil tes keluar.(misal ada point untuk pengabdian masyarakat dari kelurahan ini juga berpotensi untuk dimainkan), kembali lagi saja kepoint 3 bahwa level itu tidak boleh ada peran terkait nilai. 6.Buat forum setelah pengumuman seleksi supaya yang keberatan bisa mengajukan banding atau pertanyaan terkait hasil tes tersebut dan tim penguji harus siap menjawab dengan jujur dan rasional. Jika pertanyaan dari yang bersangkutan ternyata secara sistem masih ada potensi untuk tidak jujur, dan tim tidak bisa memberi jawaban bisa didiskusikan ketingkat lebih atas lagi. Demikian usul dan saran saya pak...mudah2 bisa diterima dan di aplikasikan karena ini adalah hasil dari diskusi dan pengamatan saya dengan teman2. Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini