Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 19 Juni 2020 - 09:58 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Senin, 22 Juni 2020 - 07:43 WIB
Kabupaten Kendal
terimakasih atas laporannya, aduan saudara akan segera kami koordinasikan dengan pihak dispendukcapil kabupaten kendal
Selesai
Jumat, 03 Juli 2020 - 08:55 WIB
Kabupaten Kendal
bahwa berdasarkan Permendagri nomor 109 tahun 2019 tentang FORMULIR DAN BUKU YANG DIGUNAKAN DALAM
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN disebutkan bahwa dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dapat dicetak dengan menggunakan kertasHVS A4 80 gram warna putih dengan jumlah cetakan 1 rangkap. untuk mengecek keabsahan, saat ini dokumen kependudukan dan akta pencatatan sipil menggunakan tanda tangan elektronik, silahkan scan barcode tanda tangan tersebut.
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN disebutkan bahwa dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dapat dicetak dengan menggunakan kertasHVS A4 80 gram warna putih dengan jumlah cetakan 1 rangkap. untuk mengecek keabsahan, saat ini dokumen kependudukan dan akta pencatatan sipil menggunakan tanda tangan elektronik, silahkan scan barcode tanda tangan tersebut.