Rincian Aduan : LGWP28366703

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 02 Dec 2020

Masalah penanganan CORONA COVID 19. ada tetangga saya yang teridentifikasi positif corona, sudah di sarankan oleh bidan dan puskesmas untuk melakukan isolasi di tempat yang telah di tentukan dengan waktu yang telah di tentukan (kurang lebih 2 minggu). setelah selesai waktu isolasi pihak bidan dan puskesmas memberikan info kalau tetangga bisa pulang ke rumah kembali ke keluarga tanpa perlu melakukan swab lagi dengan alesan badan sudah fit dan menjaga prokes. apakah ini dibenarkan? ada juga di semarang yang masih melakukan swab berulang sampai hasil swab negatif. tetapi kok di kota saya berbeda ya? apakah memang wajar berbeda?? ini membuat bingung warga sekitar saya. terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 03 Desember 2020 - 04:48 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Sabtu, 05 Desember 2020 - 09:27 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih atas laporan saudara dan akan kami koordinasikan dengan pihak terkait

Selesai

Kamis, 20 Mei 2021 - 12:38 WIB

Kabupaten Semarang

mohon maaf atas ketidak nyamanannya, semoga kedepannya bisa lebih baik lagi, tetap semangat dan tetap lapor jika ada permasalahan, kami akan berusaha sebaiknya untuk memberikan solusi, terima kasih.