Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP28308580
KABUPATEN PEMALANG, 27 Oct 2021
Bapak Ganjar Yang Terhormat,saya mau bertanya. Apakah untuk mengurus pergantian tanggal,bulan atau tahun lahir di Akta Kelahiran yang salah,harus melalui persidangan di pengadilan? Apakah tidak bisa langsung diganti saja oleh disdukcapil,padahal saya sudah membawa dokumen yang datanya benar untuk proses pembetulan bulan lahir tersebut? Dan kalaupun memang harus melalui proses persidangan harus melalui pengadilan apa? Karena dari pihak disdukcapil kabupaten pemalang pun tidak memberikan informasi yang jelas. Mohon penjelasannya. Terimakasih.
Disposisi
Rabu, 27 Oktober 2021 - 14:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 28 Oktober 2021 - 15:04 WIB
Kabupaten Pemalang
Progress
Selasa, 02 November 2021 - 09:46 WIB
Kabupaten Pemalang