Rincian Aduan : LGWP28296203

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 10 Jan 2023

Selamat siang.. Saya karyawan outsourcing PT. Dwi Mentari Mandiri, saat ini bekerja/ ditempatkan di PT. Tirta Purbalingga Adijaya kab. Purbalingga dimana PT. Tirta Purbalingga Adijaya berada dibawah naungan (anak perusahaan) PT. Sinar Sosro - Tambun, Bekasi. Saya disini merasa tidak mendapat hak-hak sebagai seorang karyawan, dimana kami tidak terdaftar di BPJS baik ketenagakerjaan maupun kesehatan. Saya dan rekan-rekan sebelum menjadi karyawan outsourcing adalah karyawan kontrak dari PT. Tirta Purbalingga Adijaya, dimana semua hak kami diberikan (BPJS, THR, cuti tahunan dll) Setelah menjadi karyawan outsourcing semua hak kami hilang. Saya mendapatkan kabar dari Staffnya PT. Dwi Mentari Mandiri bahwa hak THR kami ditiadakan. Kami kecewa seolah-olah PT. Tirta Purbalingga Adijaya dan PT. Sinar Sosro lepas tangan begitu saja.. Kami mohon keadilan dari ibu bupati/ Dinas ketenagakerjaan agar hak kami bisa diberikan kembali... Sekian terima kasih

1 Orang Menandai Aduan Ini