Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP28263856
Rincian Aduan
LGWP28263856
Disposisi
Minggu, 06 Agustus 2023 - 21:34 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 07 Agustus 2023 - 08:54 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Batang.
Progress
Rabu, 06 September 2023 - 12:13 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten bATANG :
Sehubungan dengan pengaduan yang Saudara adukan melalui Website laporgub.jatengprov.go.id perihal masalah tanah bengkok yang terletak di Desa Yosorejo, Kec. Gringsing, Kab. Batang dapat kami sampaikan hal-hal sbb ; - Bahwa sesuai dg Peraturan Bupati Batang No. 40 Tahun 2017 untuk proses pelepasan tanah bengkok terlebih dahulu Pemerintah Desa mengadakan Musyawarah Desa (Mudes) hasil dari Mudes disampaikan kepada Bupati dan DPRD TK.II Kab. Batang untuk memperoleh persetujuan dan pengesahan, kemudian diteruskan kepada Gubernur dan DPRD TK.I Jawa Tengah untuk minta persetujuan dan pengesahan pelepasan tanah bengkok. - Apabila Saudara belum jelas silahkan Saudara datang ke Kantor Pertanahan Kab. Batang setiap hari pada jam kerja dengan membawa bukti diri dan dokumen2 asli yang terkait masalah Saudara. - Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pengaduan Saudara .
Selesai
Rabu, 06 September 2023 - 12:13 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten bATANG :
Sehubungan dengan pengaduan yang Saudara adukan melalui Website laporgub.jatengprov.go.id perihal masalah tanah bengkok yang terletak di Desa Yosorejo, Kec. Gringsing, Kab. Batang dapat kami sampaikan hal-hal sbb ; - Bahwa sesuai dg Peraturan Bupati Batang No. 40 Tahun 2017 untuk proses pelepasan tanah bengkok terlebih dahulu Pemerintah Desa mengadakan Musyawarah Desa (Mudes) hasil dari Mudes disampaikan kepada Bupati dan DPRD TK.II Kab. Batang untuk memperoleh persetujuan dan pengesahan, kemudian diteruskan kepada Gubernur dan DPRD TK.I Jawa Tengah untuk minta persetujuan dan pengesahan pelepasan tanah bengkok. - Apabila Saudara belum jelas silahkan Saudara datang ke Kantor Pertanahan Kab. Batang setiap hari pada jam kerja dengan membawa bukti diri dan dokumen2 asli yang terkait masalah Saudara. - Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pengaduan Saudara .