Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP28202591
Rincian Aduan
LGWP28202591
Selesai
Public
Selamat malam pak ganjar mohon maaf mengganggu wakttunya mau tanya terkait bayar pajak motor bukan atas nama sendiiri
Saya kan beli mtoor seken dan kebettulan sudah waktunya bayar pajak tahunan akan tettapi setelah mau bayar pajaknya tidak bisa dengan alasan harus punya ktp asli pemilik kendaraan tersebut...
Sedangkan si pemilik gak tau pindah kemana tapi kalau bayar di depan ada calo nya kok bisa
Mohon pertimbanganya pak agar rakyatt ketika mau bayar pajak agar di permudah meskipun bawa bpkb aslinya gpp agar rakyatnya bayar pajak tidak di persulit
Terima kasih
Disposisi
Minggu, 25 September 2022 - 05:54 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Senin, 26 September 2022 - 14:08 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
laporan kami terima
Progress
Kamis, 29 September 2022 - 10:09 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami koordinasikan
Selesai
Kamis, 29 September 2022 - 10:12 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015. apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik.