Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP28198013
KABUPATEN SRAGEN, 29 Aug 2014
Ada Perawat PNS sebuah Puskesmas di Kecamatan Gondang Kabupaten Sragen yang sejak tahun lalu juga jadi guru aktif di SMKN 1 Gondang sebagai guru keperawatan. Pelaksanaan pembelajaran dilakukan pagi hari yang dalam seminggu bisa 3-4 hari. Apakah ini dibenarkan sebagai PNS juga jadi guru?
Disposisi
Jumat, 29 Agustus 2014 - 19:23 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 11 Maret 2023 - 14:52 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
LAPORAN DITERIMA