Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP28139095
Rincian Aduan
LGWP28139095
Selesai
Public
Desa tambak polo rt004/007.puworejo.bonang udah ad yg kena DB BLM ada tindak lanjutan foging
Disposisi
Minggu, 02 Juni 2024 - 05:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Senin, 03 Juni 2024 - 07:12 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Senin, 03 Juni 2024 - 07:12 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Rabu, 05 Juni 2024 - 22:25 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu diketahui bahwa tidak semua kasus dengan DB ditindaklanjuti dengan fogging. Setiap informasi penderita DBD akan dilakukan tindakan Penyelidikan Epidemiologi (PE) oleh Petugas wilayah setempat. Dari Informasi tersebut di atas dapat kami laporkan sebagai berikut =1. Dilakukan PE pada kasus pasien Yogi Tirta Pratiwi (11 Tahun) alamat RT 04 RW 07 Desa Purworejo diagnosa pemeriksaan Widal Positif dan IGG Positif, dengan diagnosa dokter adalah Demam Dengue.; 2. Dilakukan pemeriksaan jentik wilayah RT 04 RW 7 dengan hasil dari 20 rumah yang diperiksa,10 diantaranya positif jentik, dengan ABJ (50%); 3. Dilakukan pemberian Larvasida pada 10 rumah yang ditemukan jentik, dan dilakukan pemberian Larvasida kepada tokoh masyarakat setempat untuk dapat melakukan pemeriksaan dan pemberian Larvasida lanjutan secara mandiri.; 4. Dilakukan penyuluhan tentang fogging (manfaat dan resiko), dan perbandingannya dengan kegiatan PSN dengan 3M Plus sehingga didapatkan kesepakatan warga untuk lebih memilih PSN dengan 3M Plus daripada fogging.; 5. Dilakukan edukasi dan koordinasi pada Ketua RW dan Pemangku wilayah setempat terkait upaya kegiatan yang sudah dilakukan dan meminta untuk berperan serta dalam kegiatan PSN setelah kesepakatan warga.; 6. Melakukan koordinasi dan edukasi pada sekolah pasien yaitu di SDN Purworejo 03, kegiatan yang dilakukan adalah pemeriksaan jentik pada sekolah, dengan hasil negatif jentik dan menyarankan kepada guru sekolah untuk dapat memantau siswa yang ijin tidak masuk sekolah selama 2 hari untuk dapat menanyakan kepada orang tua murid tentang penyakit yang diderita dan menyarankan untuk pemeriksaan laboratorium, dan memastikan melakukan pengurasan penampungan air 2 kali dalam satu minggu.; 7. Melakukan koordinasi Sekretaris Desa Purworejo terkait hasil kegiatan yang dilakukan bahwa warga sepakat untuk tidak melakukan kegiatan fogging, kemudian petugas menjelaskan tindak lanjut kegiatan yang akan dilakukan pada warga berupa pendampingan kegiatan dan memberikan larvasida pada pemangku wilayah setempat selain itu juga mengingatkan perangkat untuk dapat mengingatkan kegiatan PSN pada warganya 2 kali dalam satu minggu atau dapat memberikan ikan pemakan jentik pada penampungan air dan mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat untuk menindak lanjuti kegiatan GRABB Jentik setiap minggu sekali.;8. Petugas akan tetap melakukan pendampingan dan koordinasi pada pemangku wilayah pada wilayah kasus RT 04 W 07 Desa Purworejo.Kesimpulan =1. Sudah dilakukan penyelidikan epideologi kasus, sosialisasi dan koordinasi pada Warga, Perangkat Wilayah, Kepala Sekolah SDN Purworejo 03 dan Kepala Desa Purworejo; 2. Warga sepakat untuk melakukan PSN dibanding fogging.;3. Petugas Puskesmas akan tetap mendampingi dan berkoordinasi dengan Perangkat Wilayah setempat.Demikian untuk menjadikan maklum. (DINKES)