Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP28115407
KABUPATEN KLATEN, 23 Nov 2023
Permohonan untuk dapat dipasang penerangan jalan penghubung antar desa Mojayan dan Gumulan (jalan dari arah Gardu listrik PLN 150 KV jl. Bima klaten tengah) kearah Utara, dikarenakan kondisi malam hari sangat gelap dan berpotensi adanya tindak kejahatan karena menjadi akses laternatif buat warga sekitar dan pengguna jalan lain. Tujuan pemasangan sarana dan prasarana penerangan jalan tersebut untuk memperlancar transportasi masyarakat, menekan angka kriminalitas di jalanan, mohon agar menjadi pertimbangan agak bisa dipasang penerangan jalan
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 24 November 2023 - 08:08 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 24 November 2023 - 09:32 WIB
Kabupaten Klaten
Terimakasih, laporan kami akan sampaikan ke OPD yang terkait.
Progress
Jumat, 24 November 2023 - 10:19 WIB
Kabupaten Klaten
Laporan telah kami teruskan dan koordinasikan dengan admin pengaduan Dinas Perhubungan Kab Klaten mohon ditunggu untuk proses tindaklanjutnya
Selesai
Rabu, 20 Desember 2023 - 10:46 WIB
Kabupaten Klaten
Menanggapi permohonan warga terkait pemasangan PJU baru, bahwasanya untuk permohonan pemasangan pju diluar rencana pengadaan, harus ada dasar surat resminya. sehingga harus ada surat resmi / proposal pegajuan pemasangan PJU dari Kecamatan ke Dinas Perhubungan.
Saran/permohonan terkait pemasangan PJU baru dapat di sampaikan melalui musrenbangcam yang selanjutnya dapat di usulkan ke Dinas Perhubungan
Terimakasih