Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP28115407

Rincian Aduan

LGWP28115407

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
23 Nov 2023
0 ditandai
Permohonan untuk dapat dipasang penerangan jalan penghubung antar desa Mojayan dan Gumulan (jalan dari arah Gardu listrik PLN 150 KV jl. Bima klaten tengah) kearah Utara, dikarenakan kondisi malam hari sangat gelap dan berpotensi adanya tindak kejahatan karena menjadi akses laternatif buat warga sekitar dan pengguna jalan lain. Tujuan pemasangan sarana dan prasarana penerangan jalan tersebut untuk memperlancar transportasi masyarakat, menekan angka kriminalitas di jalanan, mohon agar menjadi pertimbangan agak bisa dipasang penerangan jalan

Disposisi

Jumat, 24 November 2023 - 08:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Jumat, 24 November 2023 - 09:32 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih, laporan kami akan sampaikan ke OPD yang terkait.

Progress

Jumat, 24 November 2023 - 10:19 WIB

Kabupaten Klaten

Laporan telah kami teruskan dan koordinasikan dengan admin pengaduan Dinas Perhubungan Kab Klaten mohon ditunggu untuk proses tindaklanjutnya

Selesai

Rabu, 20 Desember 2023 - 10:46 WIB

Kabupaten Klaten

Menanggapi permohonan warga terkait pemasangan PJU baru, bahwasanya untuk permohonan pemasangan pju diluar rencana pengadaan, harus ada dasar surat resminya. sehingga harus ada surat resmi / proposal pegajuan pemasangan PJU dari Kecamatan ke Dinas Perhubungan.  

Saran/permohonan terkait pemasangan PJU baru dapat di sampaikan melalui musrenbangcam yang selanjutnya dapat di usulkan ke Dinas Perhubungan
Terimakasih