Rincian Aduan : LGWP28107695

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 06 Jan 2016

Assa;au'alaikum wr.wb saya mewakili tenaga kerja outsourcing di dpu bag kebersihan pak ingin mengadu kepada bpk atas pemecatan beberapa tenaga kerja kebersihan oleh kepala bidang dkp kebersihan setelah pilkada kemarin secara tidak jelas.kami tidak tahu menahu mengenai politik pak km hanya ingin mengais rejeki untuk menghidupi keluarga..tapi per tgl 1 januari tepatnya malam thn baru km di berhentikan dengan alasan yang tidak jelas.kami mohon dengan hormat kiranya bapk gubernur bisa membantu kami yang tertindas ini.kami sudah mengadukan permasalahan ini ke dprd kab pekalongan dan dinas ketenaga kerjaan setempat.tapi hingga saat ini kami belum menerima penjelasan sama sekali.kami sangat berharap bpk tanggap akan hal ini.sekian saja pak terimakasih atas perhatianya..sekian,wassalamu'alaikum wr wb.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 06 Januari 2016 - 07:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Rabu, 13 Januari 2016 - 08:17 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terimakasih atas laporan Saudara dan akan kami teruskan bidang yang menangani

Selesai

Kamis, 14 Januari 2016 - 10:31 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terima Kasih atas Pertanyaan Saudara Penggunaan outsourcing oleh pemerintah karena ada kebutuhan maka Instansi pemerintah mengadaakan perjanjian kerja dengan perusahan untuk periode tertentu dan apabila periode telah selesai maka perjanjian kerja akan berakhir dan penggunaan tenaga kerja dari luar perusahaan sendiri untuk melaksanakan tugas atau pekerjaan tertentu yang spesifik Kontrak Kerja/Perjanjian Kerja adalah suatu perjanjian antara pekerja dan pengusaha secara lisan dan/atau tulisan, baik untuk waktu tertentu maupun untuk waktu tidak tertentu yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban pekerja dan perusahaan. Kelemahan outsourcing bagi pekerja ekerja tersebut tidak akan memiliki posisi tawar yang cukup untuk menuntut apapun. Karena semua sudah diatur di dalam kontrak perekrutan tenaga kerja di awal. Artinya, tidak ada atau tipis sekali kemungkinan bagi pekerja untuk memiliki jenjang karir Demikian untuk menjadikan maklum dan tetap semangat mengabdi untuk bangsa dan negara Salam