Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP28041144
KABUPATEN SEMARANG, 26 Jul 2019
Bringin RT.02 RW.01 Kelurahan Beringin Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang 50189 Laporan Saya: Telah terjadi dugaan Korupsi yang di lakukan oleh pihak kelurahan Bringin terkait uang jasa PBB per lembarnya, dari pihak kelurahan telah diduga memalsukan data tanda tangan RT dan RW dan juga pemalsuan stampel. Sudah saya konfirmasi di pihak Kelurahan mengatakan uang jasa PBB per lembarnya pihak RT dan RW sudah menerima semua akan tetapi fakta di lapangan banyak dari RT dan RW se kelurahan Bringin mayoritas tidak menerima, dengan penemuan ini semoga ada tindakannya, karena RT dan RW kebanyakan takut untuk melapor. Saya sudah melakukan LAPOR HENDI lewat WA dan LAPOR INSPEKTORAT hingga saat ini belum ada tanggapan, mohon Pak Gubernur ada tanggapan, Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Disposisi
Jumat, 26 Juli 2019 - 10:25 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 29 Juli 2019 - 09:02 WIB
Kota Semarang