Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP28015853

Rincian Aduan

LGWP28015853

Selesai Public
KABUPATEN PATI
22 Jan 2021
0 ditandai
pak saya warga kabupaten tangerang banten yg berencana ingin pindah alamat di jawa tengah karena anak dan istri saya tinggal di jawa tengah. yang ingin saya tanyakan : untuk tata cara dan prosesnya seperti apa ya? dan memakan waktu brp lama?

Disposisi

Minggu, 24 Januari 2021 - 01:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Verifikasi

Senin, 25 Januari 2021 - 13:23 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan ditindaklanjuti

Progress

Rabu, 03 Februari 2021 - 12:18 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

mengisi Formulir, membawa KTP, KK, surat nikah, Akta kelahiran. Untuk waktu tergantung kemampuan kab/kota masing-masing, untuk Kota Tangerang maksimal 4 hari

Selesai

Rabu, 03 Februari 2021 - 12:19 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan telah dijawab