Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP27958947
KABUPATEN REMBANG, 06 Mar 2025
Bapak gubernur yang saya hormati, mohon di bantu untuk proses relokasi saya pak. Bukannya saya tidak bersyukur, saya sudah berusaha menjalankan kewajiban saya sebagai ASN sebaik mungkin selama setahun ini dengan mengorbankan banyak hal. Salah satunya harus meninggalkan balita dan orang tua yang sedang membutuhkan perawatan di rumah. Saya harus kost di perantauan. Jika di laju tidak memadai jarak tempuhnya. Jika harus memboyong keluarga, tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari harinya. Mohon dibantu ya bapak. Sekian dan terimakasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Kamis, 06 Maret 2025 - 15:05 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 07 Maret 2025 - 14:42 WIB
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Yth. Bapak/Ibu Pelapor,
Terima kasih atas laporan Anda. Terkait hal tersebut akan kami sampaikan ke bidang yang menangani.
Progress
Selasa, 11 Maret 2025 - 07:44 WIB
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Kami informasikan bahwa hingga saat ini, mutasi PPPK belum diatur lebih lanjut. Kami masih berpedoman pada regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Selesai
Selasa, 11 Maret 2025 - 07:45 WIB
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Kami informasikan bahwa hingga saat ini, mutasi PPPK belum diatur lebih lanjut. Kami masih berpedoman pada regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.