Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP27938953
Rincian Aduan
LGWP27938953
Disposisi
Minggu, 30 Juni 2024 - 14:56 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 02 Juli 2024 - 13:35 WIBKabupaten Wonosobo
Terima kasih, Laporan telah kami terima
Progress
Selasa, 02 Juli 2024 - 13:36 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan kami teruskan ke Disparbud Wonosobo
Selesai
Selasa, 09 Juli 2024 - 09:19 WIBKabupaten Wonosobo
Terimakasih atas laporan saudara/i,
Sesuai dengan Perda Nomor 11 Tahun 2023, mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk besaran harga tiket terusan kawasan destinasi wisata sebesar 15 ribu rupiah yang terdiri dari 3 destinasi yakni: Gardu Pandang, dieng plateau theater (DPT), dan Tok Bimo Lukar.
Selanjutnya, telah Saya intruksikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten wonosobo untuk meningkatkan pelayanannya.
Sekali lagi Saya ucapkan terimakasih atas laporan yang disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanannya dalam menikmati wisata di Kabupaten Wonosobo.