Rincian Aduan : LGWP27915172

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 29 Dec 2016

Pak Gubernur yg terhormat, Bapak menyelenggarakan program BBN gratis untuk mutasi kendaraan masuk Jateng. Akan tetapi di Kabupaten Magelang prosedurnya dirubah, kalau tidak ada BBN gratis prosesnya yaitu begitu berkas cabutan diserahkan langsung membayar pajaknya, kemudian BPKB disuruh nunggu sampai jadi (sampai berminggu2),,tapi kalau sekarang berkas cabutan masuk, tidak langsung membayar, tapi disuruh nunggu BPKB selesai, padahal BPKB biasanya selesainya lama sekali. Apakah ini akal-akalan aparat pemerintah supaya tetap kena biaya BBN karena dibikin agar tgl 31 desember 2016 tidak selesai prosesnya sehingga pembayaran mutasinya jatuh pada Januari 2017. Dan dipastikan kena BBN, padahal dijanjikan bebas BBN. Mohon diklarifikasi ke instansi terkait bapak Gub, Kasihan warga masyarakat kalau merasa dibohongin. Kepercayaan masyarakat pada pemerintah akan hilang, seandainya besuk ketika sampai batas waktunya dibikin molor2 sehingga tetap kena BBN karena sampai 31 Desember 2016 proses BPKB belum selesai dan sengaja dibikin lama. Mohon penjelasan dan kejelasannya. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 30 Desember 2016 - 06:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Selasa, 03 Januari 2017 - 17:07 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selesai

Senin, 16 Januari 2017 - 11:41 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Batasan waktu pembebasan BBNKB II dalam Provinsi Jawa Tengah diperpanjang s.d tanggal 28 Pebruari 2017 bagi Wajib Pajak Yang telah mendaftarkan BBNKB II Mulai Tanggal 22 Nopember s.d 30 Desember 2016 namun belum selesai proses pengambilan berkas