Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP27761347
Rincian Aduan
LGWP27761347
Selesai
Public
Tunjangan THR 50 persen TPG per 21 Juni 2023 Kabupaten Blora, Jawa Tengah belum cair...Untuk yang guru ini masih belum ada kejelasan. Harusnya dicairkan bersamaan dengan THR lalu. Tapi sampai saat ini belum juga cair .
Pemerintah Indonesia memberikan tunjangan sertifikasi guru dan dosen sebesar 50 persen dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2023.
Tunjangan tersebut diberikan kepada guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa ada penambahan pada pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini.
Jadi apakah Pemerintah melakukan pembohongan Publik ? ataukah pihak Kabupaten yang tidak taat Peraturan Pemerintah ?
Disposisi
Kamis, 22 Juni 2023 - 08:41 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora
Verifikasi
Jumat, 23 Juni 2023 - 05:13 WIBKabupaten Blora
Njih maturnuwun informasinya
Progress
Jumat, 23 Juni 2023 - 05:14 WIBKabupaten Blora
Aduan kami teruskan ke tim disdik blora
Progress
Rabu, 05 Juli 2023 - 14:10 WIBKabupaten Blora
Terkait aduan tentang THR sedang dilakukan konfirmasi Mohon bersabar
Selesai
Kamis, 06 Juli 2023 - 05:13 WIBKabupaten Blora
Sesuai dengan surat dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI no. S-62/PK/2023 tanggal 6 Juni 2023 tentang Permohonan Data Jumlah TPG dan Tamsil terkait Pembayaran THR dan Gaji Ketiga Belas bagi Guru Tahun 2023, Pemerintah Daerah diminta Data Jumlah Penerima TPG dan Tamsil paling lambat tanggal 30 Juni 2023 untuk dianggarkan oleh Pemerintah Pusat. Data sebagaimana yang diamanatkan dalam surat tersebut sudah kami berikan, sudah dilakukan review oleh Inspektorat dan selanjutkan dikirim oleh BPPKAD kepada DJPK. ( Bidang GTK )