Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP27734196
KABUPATEN PURWOREJO, 08 Jul 2024
Assalamualaikum Pak Gubernur, kami warga desa Rimun, Kec. Loano, Kab. Purworejo, mohon diperhatikan pendidikan di daerah kami. SD di desa kami di hapus, SMP 25 dan SMA 5 yg terdekat dg desa kami tp anak-anak desa kami tdk diterima disana karena secara zonasi tidak masuk. Terus kami anak-anak desa Rimun harus sekolah dimana ? Mohon perhatian dan solusinya pak buk 🙏
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 08 Juli 2024 - 12:45 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 09 Juli 2024 - 08:09 WIB
Kabupaten Purworejo
Selamat pagi. Laporan anda akan kami teruskan ke DINDIKBUD Kabupaten Purworejo untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Perlu kami informasikan bahwa untuk SMA bukan kewenangan Kabupaten Purworejo. Terima kasih
Progress
Selasa, 09 Juli 2024 - 10:48 WIB
Kabupaten Purworejo
Terimakasih atas Aduan yang saudara sampaikan kepada kami
Selanjutnya aduan Saudara akan kami sampaikan kepada Pimpinan dan Bidang Terkait untuk segera mendapatkan tindak lanjut
Selesai
Kamis, 11 Juli 2024 - 11:44 WIB
Kabupaten Purworejo
Utk SMPN 25 krn keterbatasan Sarpras dan SDM sudah tidak mungkin lagi untuk menambah daya tampung siswa karena sudah 7 rombel. CPD dari desa rimun krn tdk terjangkau zonasinya di SMPN 25 disarankan utuk mendaftar di SMPN 29, MTS atau SMP Swasta yg terjangkau utk bersekolah di sekolah tersebut.
Sedangkan terkait dengan SMA, hal tersebut merupakan kewenangan provinsi, nanti kita komunikasikan dgn dindikbud prov. jateng melalui cabang dinas utk dpt mengalokasikan tambahan rombel atau alokasi zona khusus di desa rimun kec. loano