Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP27637878
KABUPATEN BOYOLALI, 03 Sep 2015
Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah. Kami dari Kelompok Masyarakat Desa Telawah, Kec. Karangrayung, Kab. Grobogan yang telah mengadakan dan mengelola air bersih untuk masyarakat di 12 desa sejak tahun 2012. Namun, saat ini ada pemasangan pipa jaringan baru dari PDAM Boyolali di Desa Telawah, Kec. Karangrayung, Kab. Grobogan yang sudah ada jaringannya. Hal semacam ini apakah dibenarkan ? Mohon petunjuk, mohon perlindungan, dan mohon keadilan Bapak Gubernur.
Disposisi
Senin, 07 September 2015 - 07:46 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 20 Maret 2020 - 13:04 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Jumat, 12 Juni 2020 - 09:01 WIB
Kabupaten Grobogan
Selesai
Jumat, 12 Juni 2020 - 09:01 WIB
Kabupaten Grobogan