Rincian Aduan : LGWP27637878

Selesai Public

KABUPATEN BOYOLALI, 03 Sep 2015

Yth. Bapak Gubernur Jawa Tengah. Kami dari Kelompok Masyarakat Desa Telawah, Kec. Karangrayung, Kab. Grobogan yang telah mengadakan dan mengelola air bersih untuk masyarakat di 12 desa sejak tahun 2012. Namun, saat ini ada pemasangan pipa jaringan baru dari PDAM Boyolali di Desa Telawah, Kec. Karangrayung, Kab. Grobogan yang sudah ada jaringannya. Hal semacam ini apakah dibenarkan ? Mohon petunjuk, mohon perlindungan, dan mohon keadilan Bapak Gubernur.

0 Orang Menandai Aduan Ini