Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP27498856
KABUPATEN DEMAK, 26 Sep 2015
Bapak Gubernur yang saya hormati. Saya Mahfud pegaram asal desa Kedungmutih kecamatan Wedung kabupaten Demak , dengan ini mengucapkan terima kasih atas pecairan bantuan media Isolator untuk pegaram . Namun ketika kami mengambil lewat Koperasi Garam di desa Kedungmutih saya disuruh bayar 100 ribu setiap gulungnya . Sehingga saya belum bisa mengambil barang itu. Mohon kepada bapak gubernur untuk ditertibkan pungutan ini . Semua pegaram yang dapat kena 100 ribu. Demikian laporan kami mohon untuk ditindak lanjuti
Disposisi
Minggu, 27 September 2015 - 06:21 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 07 Oktober 2015 - 07:31 WIB
INSPEKTORAT
Selesai
Kamis, 01 Desember 2016 - 12:32 WIB
INSPEKTORAT
Terima kasih atas tanggapan yang diberikan kepada kami. Sehubungan dengan masalah aduan tersebut, berdasarkan LHP Kab.Demak No.739/01/K-III/2016/RHS tgl. 22 Februari 2016,dapat dijelaskan bahwa Permasalahan pungutan bantuan geo isolator tsb merupakan kesepakatan semua Ketua Kelompok Petani Garam di Desa Kedungmutih yg digunakan untuk biaya keperluan akomodasi sehingga permasalahan tsb merupakan kesalahan informasi yg telah diselesaikan di tingkat desa melalui rembug yg difasilitasi Pemerintahan Desa Kedungmutih