Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP27465388
Rincian Aduan
LGWP27465388
Verifikasi
Public
Pak Gubernur yang terhormat, di kabupaten Pemalang pada beberapa UPPK masih ada beberapa pungutan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Misalnya : untuk mengambil SK kenaikan pangkat masih dimintai iuran, guru penerima sertifikasi ditariki iuran katanya untuk UPPK. Jaman gini masih ada manusia2 macam ini, mau jadi apa Negara kita???
Disposisi
Jumat, 12 Januari 2018 - 11:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Minggu, 14 Januari 2018 - 14:45 WIBDINAS PENDIDIKAN
Terimakasih pak Roni Mulyawan atas masukannya. Kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kab. Pemalang