Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP27432583
KABUPATEN DEMAK, 24 Dec 2023
Mohon maaf, jalan terminal Demak yg mau masuk terminal (dari Jl. Sultan Fatah ke arah SD 8) setiap sore pada lajur kiri jalan digunakan untuk berdagang lamongan dll, parkirnya juga menghabiskan full lanjur kiri, sehingga penggunan jalan hanya bisa melewati 1 jalur yg harusnya untuk pengguna jalan dari arah SD 8 ke Jl. Sultan Fatah Apakah sudah pernah ditegur? Atau memang difungsikan untuk berjualan setiap sore-malam hari? Semoga ada jalan keluar supaya pengguna jalan lebih lancar dan nyaman dalam berkendara Terima kasih sebelumnya 🙏
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 24 Desember 2023 - 21:17 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 26 Desember 2023 - 04:57 WIB
Kabupaten Demak
Progress
Selasa, 26 Desember 2023 - 04:58 WIB
Kabupaten Demak
Selesai
Rabu, 27 Desember 2023 - 09:19 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan bahwa sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Demak No. 551/ 233 Tahun 2023 tentang Penetapan lokasi binaan dan lokasi larangan sebagai tempat usaha pedagang kaki lima di Kabupaten Demak bahwa lokasi seputar taman kijang merupakan lokasi sementara tempat berjualan bagi PKL yaitu mulai jam 16.00 s/d 24.00 WIB.
Dan untuk ketertiban parkir supaya tidak mengganggu pengguna jalan akan dikoordinasikan dengan OPD terkait. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINDAGKOP UKM)
Yth. Sdr. Pengadu terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi. Kami akan segera tertibkan parkir yang ada dijalur menuju terminal dan kami akan koordinasikan dengan instansi terkait terhadap PKL yang ada disekitar taman tersebut. Demikian untuk menjadikan maklum. (DISHUB)