Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP27419377
Rincian Aduan
LGWP27419377
Selesai
Public
Desa kutosari sangat unik terutama perangkatnya...setiap ngurus surat2 penting lama, kl mau ngurus sendiri tidak bisa harus lwt perangkt... Udah jdinya lama minta imbalan lg..., pertanyaan saya, perangkt di kutosari doro di gaji gk sih sama pemerintah? Kok bikin ktp dll. Masih di bisnisin... Gk seperti desa lain... Bikin ktp dll. Sllu cpt... Bahkan 2hr dh jdi... Sllu di tawarin mau urus sendiri apa dari desa yg urus...? Di kutosari beda sama desa lain..,, tolong di tegur pak ganjar...
Disposisi
Senin, 17 Februari 2020 - 14:04 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Verifikasi
Rabu, 09 September 2020 - 11:52 WIBKabupaten Pekalongan
terima kasih atas laporannya, akan kami koordinasikan dengan OPD terkait. terima kasih
Selesai
Senin, 28 Desember 2020 - 13:18 WIBKabupaten Pekalongan
mohon maaf atas ketidaknyamannya. laporan sudah kami sampaikan ke Dinas PMD untuk ditindaklanjuti. kedepannya Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan melakukan reformasi birokrasi, terutama berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat. terima kasih