Rincian Aduan : LGWP27419377

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 17 Feb 2020

Desa kutosari sangat unik terutama perangkatnya...setiap ngurus surat2 penting lama, kl mau ngurus sendiri tidak bisa harus lwt perangkt... Udah jdinya lama minta imbalan lg..., pertanyaan saya, perangkt di kutosari doro di gaji gk sih sama pemerintah? Kok bikin ktp dll. Masih di bisnisin... Gk seperti desa lain... Bikin ktp dll. Sllu cpt... Bahkan 2hr dh jdi... Sllu di tawarin mau urus sendiri apa dari desa yg urus...? Di kutosari beda sama desa lain..,, tolong di tegur pak ganjar...

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 17 Februari 2020 - 14:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Rabu, 09 September 2020 - 11:52 WIB

Kabupaten Pekalongan

terima kasih atas laporannya, akan kami koordinasikan dengan OPD terkait. terima kasih

Selesai

Senin, 28 Desember 2020 - 13:18 WIB

Kabupaten Pekalongan

mohon maaf atas ketidaknyamannya. laporan sudah kami sampaikan ke Dinas PMD untuk ditindaklanjuti. kedepannya Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan melakukan reformasi birokrasi, terutama berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat. terima kasih