Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP27384528
Rincian Aduan
LGWP27384528
Selesai
Public
Maaf pak mau nanya.
Apa di program PRONA harus membayar rp500 sampai 800 ribu ya pak.
Masalhnya di desa saya wonotolo,gondang ,sragen setiap orang yg mau ngurus prona di mintai uang segitu.
Alasanya sebagai syarat pemerintah dan adminitrasi para staf desa.
Mohon pencerahanya ya pak.
Disposisi
Rabu, 27 Maret 2019 - 11:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 28 Maret 2019 - 09:59 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pertanyaan sodara akan kami jelaskan terimakasih
Selesai
Kamis, 28 Maret 2019 - 09:59 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pertanyaan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih