Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP27338290
KABUPATEN KLATEN, 07 Jan 2021
assalamualaikum wr wb pak ganjar, tanpa mengurangi rasa hormat saya pak, saya hanya ingin menyampaikan bagaimana nasib seniman kedepannya ya pak? bapak saya seorang dalang wayang kulit. keluarga besar saya jg sebagian besar memiliki profesi yang sama, bahkan anak2 buahnya jg tidak berpendapatan sama sekali dimasa pamdemi covid ini. Setidaknya berikan ijin untuk pentas virtual dirumah masing2 dengan membatasi jumlah orang yg menonton dan ikut serta. Kami memohon dgn sangat keputusan terbaik dari bapak, terimakasih pak. wassalamualaikum wr wb.
Disposisi
Rabu, 13 Januari 2021 - 08:38 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 14 Januari 2021 - 07:26 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Berkait dengan permintaan Saudara, perlu kami beritahukan hal-hal sebagai berikut :
1. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tidak Melarang Kegiatan Berkesenian dan Aktivitas lainnya yang berkait dengan sumber pendapatan dan kehidupan masyarakat.
2. Pemerintah Melarang/Menghentikan Kegiatan “Sosial-Budaya” pada Ruang Publik yang menimbulkan kerumuman, sehingga berpotensi mempercepatan penyebaran Virus Covid-19 pada masyarakat.
3. Kegiatan berkesenian (pagelaran wayang) melalui virtual adalah alternatif yang dapat dilaksanakan masyarakat dengan mematuhi aturan dan syarat yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten setempat.
4. Berkait dengan perijinan penyelenggaraan kegiatan pagelaran wayang virtual, silakah Saudara membangun komunikasi dengan pemangku Kebudayaan sekaligus berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Klaten.
Demikian untuk menjadikan maklum.. Terima kasih... tetap sehat- semangat dan tetap berkarya.
Progress
Senin, 22 Februari 2021 - 12:33 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Berkait dengan permintaan Saudara, perlu kami beritahukan hal-hal sebagai berikut :
1. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tidak Melarang Kegiatan Berkesenian dan Aktivitas lainnya yang berkait dengan sumber pendapatan dan kehidupan masyarakat.
2. Pemerintah Melarang/Menghentikan Kegiatan “Sosial-Budaya” pada Ruang Publik yang menimbulkan kerumuman, sehingga berpotensi mempercepatan penyebaran Virus Covid-19 pada masyarakat.
3. Kegiatan berkesenian (pagelaran wayang) melalui virtual adalah alternatif yang dapat dilaksanakan masyarakat dengan mematuhi aturan dan syarat yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten setempat.
4. Berkait dengan perijinan penyelenggaraan kegiatan pagelaran wayang virtual, silakah Saudara membangun komunikasi dengan pemangku Kebudayaan sekaligus berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Klaten.
Demikian untuk menjadikan maklum.. Terima kasih... tetap sehat- semangat dan tetap berkarya.
Selesai
Senin, 22 Februari 2021 - 12:33 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Berkait dengan permintaan Saudara, perlu kami beritahukan hal-hal sebagai berikut :
1. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tidak Melarang Kegiatan Berkesenian dan Aktivitas lainnya yang berkait dengan sumber pendapatan dan kehidupan masyarakat.
2. Pemerintah Melarang/Menghentikan Kegiatan “Sosial-Budaya” pada Ruang Publik yang menimbulkan kerumuman, sehingga berpotensi mempercepatan penyebaran Virus Covid-19 pada masyarakat.
3. Kegiatan berkesenian (pagelaran wayang) melalui virtual adalah alternatif yang dapat dilaksanakan masyarakat dengan mematuhi aturan dan syarat yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten setempat.
4. Berkait dengan perijinan penyelenggaraan kegiatan pagelaran wayang virtual, silakah Saudara membangun komunikasi dengan pemangku Kebudayaan sekaligus berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Klaten.
Demikian untuk menjadikan maklum.. Terima kasih... tetap sehat- semangat dan tetap berkarya.