Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP27315030

Rincian Aduan

LGWP27315030

Selesai Public

Lampiran

KOTA PEKALONGAN
06 Oct 2025
0 ditandai

lapor min untuk DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA PEKALONGAN, ada dua buah rambu larangan truk yang sudah dipasang namun terhalang pohon. Sangat disayangkan sekali padahal rambu tersebut saat bermanfaat untuk mengurangi jumlah truk yang masuk kekota.

titik Lokasi

  1. -6.903870232194601, 109.69674255022856 (Setelah pertigaan dari arah timur jalan Dr. Setiabudi dan Jalan Otto iskandar dinata, mohon maaf belum sempet foto, foto ambil google namun belum terpasang rambunya)
  2. -6.903106426176778, 109.6902716438121 (Di depan grosir Setono, tepatnya di pulau jalan sebelah sisi selatan)

Mohon untuk DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA PEKALONGAN dapat merapikan pohon tersebut agar rambu bisa berfungsi.

Disposisi

Senin, 06 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Pekalongan

Verifikasi

Senin, 06 Oktober 2025 - 16:52 WIB

Kota Pekalongan

Terimakasih laporan anda sudah kami teruskan ke OPD terkait

Progress

Selasa, 07 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Kota Pekalongan

Laporan anda sedang dalam proses tindak lanjut 

Selesai

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:23 WIB

Kota Pekalongan

sudah selesai di bersihkan DLH terimakasih