Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP27080194

Rincian Aduan

LGWP27080194

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
12 Dec 2019
0 ditandai
Pak gubernur apa benar jika membuat surat keterangan kecelakaan tunggal untuk klaim BPJS harus membayar uang 2 juta? Ini terjadi di wilayah kami pak dan hal itu seperti wajib, padahal sudah kewajiban polisi untuk melayani masyarakat. Saya Slamet Riyadi mohon segera direspon

Disposisi

Kamis, 12 Desember 2019 - 09:18 WIB

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Senin, 16 Desember 2019 - 10:10 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait dengan kasus kecelakaan tunggal yang harus membayar uang 2 juta, hal ini tidak ada didalam ketentuan/ regulasi tentang penjaminan kecelakaan tunggal. Oleh karena itu untuk menindaklanjuti pengaduan perlu kami telusuri lebih lanjut kepada pihak yang meminta pembayaran. Oleh karena itu mohon dapat menyampaikan info lebih lanjut ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa kronologis kejadian, termasuk menunjukkan bukti pembayaran apabila dimungkinkan. Hal ini akan kami pergunakan untuk konfirmasi ke pihak atau Instansi terkait.

Selesai

Senin, 16 Desember 2019 - 10:11 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait dengan kasus kecelakaan tunggal yang harus membayar uang 2 juta, hal ini tidak ada didalam ketentuan/ regulasi tentang penjaminan kecelakaan tunggal. Oleh karena itu untuk menindaklanjuti pengaduan perlu kami telusuri lebih lanjut kepada pihak yang meminta pembayaran. Oleh karena itu mohon dapat menyampaikan info lebih lanjut ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa kronologis kejadian, termasuk menunjukkan bukti pembayaran apabila dimungkinkan. Hal ini akan kami pergunakan untuk konfirmasi ke pihak atau Instansi terkait.