Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP26976773

Rincian Aduan

LGWP26976773

Selesai Public
KABUPATEN PATI
14 Jun 2023
0 ditandai
Ini pak mohon bantuan buat pasang listrik....saya sudah coba daftar tapi g di ACC ..padahal saya mau buat cari nafkah pak.. pekerjaan saya jahit selama ini ngontrak.ni dah ada rumah tinggal listriknya. Tapi dah mau 2 bulan daftar g di kasih

Disposisi

Rabu, 14 Juni 2023 - 14:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Kamis, 15 Juni 2023 - 09:26 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Senin, 19 Juni 2023 - 07:59 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut :


1. Dari hasil konfirmasi tersebut diperolah data bahwa :

a. Pelapor berencana memasang daya 1.300 VA Golongan Tarif Bisnis untuk usaha jahit.

b. Terdapat kendala berupa KTP, NPWP, dan NIB yang tidak sinkron sehingga terkendala dalam proses pengajuan.


2. Dari hasil konfirmasi tersebut kami berkoordinas dengan pihak PLN yang kemudian pelanggan telah dihubungi oleh pihak PLN untuk mendapatkan pengarahan dan bantuan lebih lanjut terkait kendala yang dialami dengan keterangan sebagai berikut :

a. Kamis tanggal 15 Juni 2023 calon pelanggan sesuai nomor yang tertera.

b. Dari konfirmasi, calon pelanggan memyampaikan bahwa untuk pengajuan dititipkan saudara yang di kudus.

c. Pengecekan berkas di ULP Pati belum ada permohonan Pasang Baru atas nama Radi alamat Wegil RT02 RW01 Sukolilo secara offline atau online.

d. Jumat 16 Juni 2023 pelanggan dicoba dihubungi kembali untuk di jelaskan persyaratan permohonan pasang baru Tarif Bisnis

e. Kelengkapan persyaratan ( KTP, NIDI, SLO, NIB, NPWP ) untuk Pasang Baru tarif bisnis sudah di berikan, selanjutnya ULP Pati melakukan pendaftaran.

f. Nomor Register untuk pembayaran diberikan ke calon pelanggan.

g. Setelah capel melakukan pembayaran PLN ULP Pati akan melakukan penyambungan dalam waktu maksimal 5 hari kerja.

Selesai

Senin, 19 Juni 2023 - 07:59 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan

terima kasih