Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP26836501
Rincian Aduan
LGWP26836501
Disposisi
Rabu, 08 Juni 2022 - 13:00 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 14 Juni 2022 - 06:56 WIBKota Surakarta
Terima kasih, aspirasi yang disampaikan dapat dilacak melalui ulas.surakarta.go.id dengan nomor lacak 2022004482
Progress
Rabu, 15 Juni 2022 - 07:06 WIBKota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Dispora Kota Surakarta).
Selesai
Rabu, 15 Juni 2022 - 07:07 WIBKota Surakarta
Sesuai dengan Surat Edaran Kadispora Kota Surakarta nomor 1950 Tahun 2022 Tanggal 17 Mei 2022 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Kelas Khusus Olahraga (PPDB KKO ) SMP Negeri 1 Surakarta Tahun Ajaran 2022/2023 pada point 5.a 1) menyatakan bahwa Persyaratan Pendaftaran adalah Penduduk Kota Surakarta, sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan sebelum tanggal pendaftaran dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK) dan menyerahkan photo copy nya masing-masing 1 (satu) lembar, diutamakan yang mempunyai prestasi olahraga pada tingkat daerah/ nasional/internasional;
Surat dari Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta nomor DC/5312/VI/2022 tanggal 6 Juni tentang Verifikasi data Kependudukan Peserta PPDB KKO bahwa jangka waktu kependudukan di kota surakarta dengan batas waktu sampai dengan 1 Maret 2022. Data verifikasi berdasarkan histori perpindahan kartu keluarga sebagai berikut :
Nama
:
Albino Abisali
NIK
:
3311120510090xxx
Keterangan
:
Perpindahan kedatangan pada tanggal 24 Mei 2022
Berdasarkan hal tersebut sesuai dengan Pengumuman Kadispora Kota surakarta nomor PO.12.03/2253/222 Tanggal 6 Juni 2022 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Peserta Didik Baru Kelas Khusus Olahraga SMPN I Surakarta Tahun Ajaran 2022/2023 maka atas nama Albino Abisali dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat