Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP26833416
Rincian Aduan
LGWP26833416
Selesai
Public
Assalamualaikum.....yg terhormat kepada bapak gubernur dan pemerintah daerah provinsi .Sehubungan dengan adanya BANSOS kenapa di daerah saya tidak menerima BANSOS. Padahal saya buruh harian lepas/kuli bangunan. Dan sampai sekarang tdk dapat bekerja. Kenapa BANSOS kok pilih pilih.
Disposisi
Jumat, 15 Mei 2020 - 05:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Senin, 18 Mei 2020 - 13:14 WIBKabupaten Kendal
terimakasih atas laporannya, aduan saudara akan kami koordinasikan dengan Dinas Sosisal Kabupaten Kendal, semoga segera ada tindaklanjut
Progress
Selasa, 13 Desember 2022 - 09:10 WIBKabupaten Kendal
Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Sebagai informasi bahwa Program Bantuan Sosial PKH merupakan "kluster terendah" yang artinya penerima program bansos tersebut adalah dari kalangan ekonomi paling miskin. Oleh karena itu penambahan beberapa program bansos lainya seperti BPNT, BLT BBM, KIP dan sebagainya diharapkan dapat mendukung percepatan pengentasan kemiskinan.
Terkait kurang tepat sasaran dapat dievaluasi melalui musyawarah desa (musdes) atau musyawarah kelurahan (muskel) yang selanjutnya diinput ke dalam aplikasi SIKS-NG oleh petugas fasilitator desa.
Kemudian untuk dapat diusulkan sebagai calon penerima program bansos warga masyarakat WAJIB terlebih dahulu masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang pendataanya dilakukan oleh Pemerintah desa/ kelurahan melaui petugas Fasilitator desa/ kelurahan.
Sedangkan untuk pengusulan program bansos dilakukan secara berjenjang dari pemerintah desa/kelurahan berdasarkan hasil musdes/ muskel kemudian diinput oleh petugas fasilitator desa/ kelurahan untuk kemudian dilakukan verifikasi dan pemadanan di tingkat Kabupaten dan selanjutnya data usulan dikirim kepada penyelenggara bansos yakni Kementerian Sosial RI. Penentu data siapa saja yang diterima dan lolos mendapatkan program bansos adalah Kementerian Sosial RI.
Oleh karenanya warga yang kesulitan dan belum pernah mendapat program bantuan sosial kami sarankan untuk segera menghubungi petugas fasilitator desa agar desa memiliki data saudara sehingga dapat diusulkan ke dalam program bansos yang sesuai dengan kondisi warga.
Saat ini warga masyarakat juga dapat melakukan pengusulan diri sendiri dan sanggahan secara mandiri melalui aplikasi "Cek Bansos Kemensos RI" dengan menu "Usul Sanggah" yang dapat diunduh di playstore HP android, data usulan yang masuk akan diverifikasi oleh petugas data Dinas Sosial Kabupaten Kendal untuk kemudian diusulkan ke dalam program bansos apabila layak.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Sebagai informasi bahwa Program Bantuan Sosial PKH merupakan "kluster terendah" yang artinya penerima program bansos tersebut adalah dari kalangan ekonomi paling miskin. Oleh karena itu penambahan beberapa program bansos lainya seperti BPNT, BLT BBM, KIP dan sebagainya diharapkan dapat mendukung percepatan pengentasan kemiskinan.
Terkait kurang tepat sasaran dapat dievaluasi melalui musyawarah desa (musdes) atau musyawarah kelurahan (muskel) yang selanjutnya diinput ke dalam aplikasi SIKS-NG oleh petugas fasilitator desa.
Kemudian untuk dapat diusulkan sebagai calon penerima program bansos warga masyarakat WAJIB terlebih dahulu masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang pendataanya dilakukan oleh Pemerintah desa/ kelurahan melaui petugas Fasilitator desa/ kelurahan.
Sedangkan untuk pengusulan program bansos dilakukan secara berjenjang dari pemerintah desa/kelurahan berdasarkan hasil musdes/ muskel kemudian diinput oleh petugas fasilitator desa/ kelurahan untuk kemudian dilakukan verifikasi dan pemadanan di tingkat Kabupaten dan selanjutnya data usulan dikirim kepada penyelenggara bansos yakni Kementerian Sosial RI. Penentu data siapa saja yang diterima dan lolos mendapatkan program bansos adalah Kementerian Sosial RI.
Oleh karenanya warga yang kesulitan dan belum pernah mendapat program bantuan sosial kami sarankan untuk segera menghubungi petugas fasilitator desa agar desa memiliki data saudara sehingga dapat diusulkan ke dalam program bansos yang sesuai dengan kondisi warga.
Saat ini warga masyarakat juga dapat melakukan pengusulan diri sendiri dan sanggahan secara mandiri melalui aplikasi "Cek Bansos Kemensos RI" dengan menu "Usul Sanggah" yang dapat diunduh di playstore HP android, data usulan yang masuk akan diverifikasi oleh petugas data Dinas Sosial Kabupaten Kendal untuk kemudian diusulkan ke dalam program bansos apabila layak.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.
Selesai
Selasa, 13 Desember 2022 - 09:11 WIBKabupaten Kendal
Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Sebagai informasi bahwa Program Bantuan Sosial PKH merupakan "kluster terendah" yang artinya penerima program bansos tersebut adalah dari kalangan ekonomi paling miskin. Oleh karena itu penambahan beberapa program bansos lainya seperti BPNT, BLT BBM, KIP dan sebagainya diharapkan dapat mendukung percepatan pengentasan kemiskinan.
Terkait kurang tepat sasaran dapat dievaluasi melalui musyawarah desa (musdes) atau musyawarah kelurahan (muskel) yang selanjutnya diinput ke dalam aplikasi SIKS-NG oleh petugas fasilitator desa.
Kemudian untuk dapat diusulkan sebagai calon penerima program bansos warga masyarakat WAJIB terlebih dahulu masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang pendataanya dilakukan oleh Pemerintah desa/ kelurahan melaui petugas Fasilitator desa/ kelurahan.
Sedangkan untuk pengusulan program bansos dilakukan secara berjenjang dari pemerintah desa/kelurahan berdasarkan hasil musdes/ muskel kemudian diinput oleh petugas fasilitator desa/ kelurahan untuk kemudian dilakukan verifikasi dan pemadanan di tingkat Kabupaten dan selanjutnya data usulan dikirim kepada penyelenggara bansos yakni Kementerian Sosial RI. Penentu data siapa saja yang diterima dan lolos mendapatkan program bansos adalah Kementerian Sosial RI.
Oleh karenanya warga yang kesulitan dan belum pernah mendapat program bantuan sosial kami sarankan untuk segera menghubungi petugas fasilitator desa agar desa memiliki data saudara sehingga dapat diusulkan ke dalam program bansos yang sesuai dengan kondisi warga.
Saat ini warga masyarakat juga dapat melakukan pengusulan diri sendiri dan sanggahan secara mandiri melalui aplikasi "Cek Bansos Kemensos RI" dengan menu "Usul Sanggah" yang dapat diunduh di playstore HP android, data usulan yang masuk akan diverifikasi oleh petugas data Dinas Sosial Kabupaten Kendal untuk kemudian diusulkan ke dalam program bansos apabila layak.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Sebagai informasi bahwa Program Bantuan Sosial PKH merupakan "kluster terendah" yang artinya penerima program bansos tersebut adalah dari kalangan ekonomi paling miskin. Oleh karena itu penambahan beberapa program bansos lainya seperti BPNT, BLT BBM, KIP dan sebagainya diharapkan dapat mendukung percepatan pengentasan kemiskinan.
Terkait kurang tepat sasaran dapat dievaluasi melalui musyawarah desa (musdes) atau musyawarah kelurahan (muskel) yang selanjutnya diinput ke dalam aplikasi SIKS-NG oleh petugas fasilitator desa.
Kemudian untuk dapat diusulkan sebagai calon penerima program bansos warga masyarakat WAJIB terlebih dahulu masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang pendataanya dilakukan oleh Pemerintah desa/ kelurahan melaui petugas Fasilitator desa/ kelurahan.
Sedangkan untuk pengusulan program bansos dilakukan secara berjenjang dari pemerintah desa/kelurahan berdasarkan hasil musdes/ muskel kemudian diinput oleh petugas fasilitator desa/ kelurahan untuk kemudian dilakukan verifikasi dan pemadanan di tingkat Kabupaten dan selanjutnya data usulan dikirim kepada penyelenggara bansos yakni Kementerian Sosial RI. Penentu data siapa saja yang diterima dan lolos mendapatkan program bansos adalah Kementerian Sosial RI.
Oleh karenanya warga yang kesulitan dan belum pernah mendapat program bantuan sosial kami sarankan untuk segera menghubungi petugas fasilitator desa agar desa memiliki data saudara sehingga dapat diusulkan ke dalam program bansos yang sesuai dengan kondisi warga.
Saat ini warga masyarakat juga dapat melakukan pengusulan diri sendiri dan sanggahan secara mandiri melalui aplikasi "Cek Bansos Kemensos RI" dengan menu "Usul Sanggah" yang dapat diunduh di playstore HP android, data usulan yang masuk akan diverifikasi oleh petugas data Dinas Sosial Kabupaten Kendal untuk kemudian diusulkan ke dalam program bansos apabila layak.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.