Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP26730095
Rincian Aduan
LGWP26730095
Disposisi
Sabtu, 14 Januari 2023 - 19:12 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 15 Januari 2023 - 15:15 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi
Progress
Minggu, 15 Januari 2023 - 15:18 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Minggu, 15 Januari 2023 - 18:32 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini utnuk berbagi informasi. Dapat kami sampaikan bahwa pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Demak sudah diatur dalam Peraturan Daerah No 5 Tahun 2015, Peraturan Daerah No 2 Tahun 2017, Peraturan Daerah No 5 Tahun 2022, Peraturan Bupati No 64 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati No 17 Tahun 2022. Demikian untuk menjadikan maklum. (DINPERMADES P2KB)