Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP26681895
KABUPATEN PEMALANG, 08 Mar 2024
Tanggal 08-03-24 saya ingin mengadukan masalah perhal PERPANJANGAN SIM KELILING Wilayang Pemalang Tepatnya Kantor Kec. Ulujami Mohon maaf, apakah perpanjangan SIM NAIK....? SIM C Saya dapat informasi dari istri saya Total Biaya Rp. 270.000 Biaya Psikotes Rp. 100.000 Biaya Kesehatan Rp. 70.000 BIaya SIM Rp. 100.00 Dan Syaa meminta bukti pembayaran untuk klaim ke perusahaan istri saya untuk bisa digantik karena biaya perpanjangan SIM di Cover oleh perusahaan, alasannya tidak ada struck / nota pembayaran. Bagaimana pelayanan nya ini....? Dan apakah ada kenaikan perpanjang SIM....? Saya punya bukti foto istri saya perpanjang SIM
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 08 Maret 2024 - 14:28 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 08 Maret 2024 - 14:28 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Selasa, 19 Maret 2024 - 10:20 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengadu diklarifikasi guna menjelaskan peristiwa yang terjadi
Selesai
Kamis, 05 September 2024 - 11:41 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Subbagdumasanwas Itwasda Polda Jateng dengan melakukan klarifikasi kepada pengadu, Kasat Lantas Polres Pemalang dan anggota Satpas SIM Polres Pemalang. Kasat Lantas menjelaskan bahwa ada bukti pembayaran yang dilakukan oleh pemohon perpanjangan SIM, untuk lebih jelasnya pengadu bisa melakukan koordinasi dengan Kasat Lanstas Polres Pemalang, demikian terima kasih.