Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP26681895

Rincian Aduan

LGWP26681895

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PEMALANG
08 Mar 2024
1 ditandai
Tanggal 08-03-24 saya ingin mengadukan masalah perhal PERPANJANGAN SIM KELILING Wilayang Pemalang Tepatnya Kantor Kec. Ulujami Mohon maaf, apakah perpanjangan SIM NAIK....? SIM C Saya dapat informasi dari istri saya Total Biaya Rp. 270.000 Biaya Psikotes Rp. 100.000 Biaya Kesehatan Rp. 70.000 BIaya SIM Rp. 100.00 Dan Syaa meminta bukti pembayaran untuk klaim ke perusahaan istri saya untuk bisa digantik karena biaya perpanjangan SIM di Cover oleh perusahaan, alasannya tidak ada struck / nota pembayaran. Bagaimana pelayanan nya ini....? Dan apakah ada kenaikan perpanjang SIM....? Saya punya bukti foto istri saya perpanjang SIM

Disposisi

Jumat, 08 Maret 2024 - 14:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 08 Maret 2024 - 14:28 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Selasa, 19 Maret 2024 - 10:20 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengadu diklarifikasi guna menjelaskan peristiwa yang terjadi

Selesai

Kamis, 05 September 2024 - 11:41 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Subbagdumasanwas Itwasda Polda Jateng dengan melakukan klarifikasi kepada pengadu, Kasat Lantas Polres Pemalang dan anggota Satpas SIM Polres Pemalang. Kasat Lantas menjelaskan bahwa ada bukti pembayaran yang dilakukan oleh pemohon perpanjangan SIM, untuk lebih jelasnya pengadu bisa melakukan koordinasi dengan Kasat Lanstas Polres Pemalang, demikian terima kasih.