Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP26681895
Rincian Aduan
LGWP26681895
Lampiran
Disposisi
Jumat, 08 Maret 2024 - 14:28 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 08 Maret 2024 - 14:28 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Selasa, 19 Maret 2024 - 10:20 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengadu diklarifikasi guna menjelaskan peristiwa yang terjadi
Selesai
Kamis, 05 September 2024 - 11:41 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Subbagdumasanwas Itwasda Polda Jateng dengan melakukan klarifikasi kepada pengadu, Kasat Lantas Polres Pemalang dan anggota Satpas SIM Polres Pemalang. Kasat Lantas menjelaskan bahwa ada bukti pembayaran yang dilakukan oleh pemohon perpanjangan SIM, untuk lebih jelasnya pengadu bisa melakukan koordinasi dengan Kasat Lanstas Polres Pemalang, demikian terima kasih.