Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP26666122
KABUPATEN KUDUS, 12 Feb 2020
Assalamualaikum pak ganjar, salam sejahtera, setelah saran dari BPN saya pelajari yaitu "peraturan pemerintah no.38 thn 2011 pasal 9 tentang sungai", justru realita nya batas minimal 10 m untuk garis sempadan sungai itu yg di sertifikatkan pak, pertanyaan kami apakah bisa? Bukankah itu milik sungai(negara)?
Disposisi
Rabu, 12 Februari 2020 - 09:59 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 14 September 2020 - 07:42 WIB
Kabupaten Kudus
Selesai
Selasa, 15 September 2020 - 11:49 WIB
Kabupaten Kudus