Rincian Aduan : LGWP26666122

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 12 Feb 2020

Assalamualaikum pak ganjar, salam sejahtera, setelah saran dari BPN saya pelajari yaitu "peraturan pemerintah no.38 thn 2011 pasal 9 tentang sungai", justru realita nya batas minimal 10 m untuk garis sempadan sungai itu yg di sertifikatkan pak, pertanyaan kami apakah bisa? Bukankah itu milik sungai(negara)?

0 Orang Menandai Aduan Ini