Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP26593556
KABUPATEN KUDUS, 21 Nov 2019
Program sertifikat masal (prona) di th 2017 & 2018 ada biaya tambahan bagi warga ketika pengambilan sertifikat jadi sebesar Rp. 150.000,- per bidang oleh pemdes Sambung. Apakah itu diperbolehkan? Mohon ditindak lanjuti.. mksh.
Disposisi
Senin, 06 Januari 2020 - 09:43 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 14 September 2020 - 07:48 WIB
Kabupaten Kudus
Selesai
Rabu, 16 September 2020 - 09:48 WIB
Kabupaten Kudus